Bima NTB - Seorang terduga pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan yang terjadi di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diringkus personil Polsek Bolo, Jum’at (27/5/22) sekitar Pukul 22.40 Wita.
Terduga berinisial MF (27), warga Desa Tambe tersebut, diamankan di tempat persembunyiannya, di Desa Tolo Oi Kecamatan Terano Kabupten Sumbawa Besar setelah sebelumnya mencoba melakukan tindakan ausila terhadap seoran Ibu Rumah Tangga.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
Peristiwa penangkapan terduga disampaikan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Jum'at (27/05).
Adib menceritakan, bahwa Kapolsek Bolo AKP Hanafi, yang terjun langsung dalam penangkapan, menyatakan, kasus yang menjerat terduga dilaporkan Selasa (24/5/22) lalu oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi korbannya.
“Pelaku melakukan aksi pencabulan dalam keadaan mabuk, karena sebelum melakukan aksinya pelaku mengkonsumsi Miras.” Ungkap Hanafi, mengutip Adib.
“Dan pelaku mengancam korban dengan bahasa, ‘Apabila kamu teriak maka saya akan bunuh anak kamu’, ” tuturnya menambahkan.
Diringkusnya terduga sendiri berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Hanafi dengan menyertakan 4 anggotanya menuju lokasi persembunyian terduga.
“Kita dapat informasinya, pada hari ini Jumat (27/5/22), Pukul. 20.00 Wita, dan langsung kita tindaklanjuti, ” kata Hanafi.
Setelah berhasil diamankan, terduga langsung digelandang menuju Mapolsek Bolo untuk diproses lebih lanjut.(Adb)